Saat ini perkembangan teknologi mendorong banyak industri baru bermunculan. Salah satu nya yaitu lembaga atau perusahaan penyedia pinjaman dana online. Sekarang dapat memperoleh pinjaman tidak hanya dari bank saja, mereka bisa mendapatkan pinjaman dana pada perusahaan penyedia pinjaman.
Adanya pinjaman online baik berbentuk metode konvensional atau P2P Lending bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan pinjaman jika mereka tidak bisa mengajukan pinjaman di bank. Biasanya perusahaan pinjaman ini lebih mudah dijangkau daripada bank, namun suku bunga yang ditawarkan tentunya lebih besar daripada bank.
Masalahnya sekarang tidak sedikit pinjaman online yang bermunculan dan tidak memiliki izin atau terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang berarti perusahaan ini ilegal. Akibat dari mengajukan pinjaman di perusahaan pinjaman online ilegal adalah data kamu bisa disalahgunakan dan bisa saja kamu ditipu untuk membayar bunga yang sangat besar sehingga hutangmu dengan perusahaan tersebut tidak pernah selesai.
Langkah-langkah Menghindari Pinjol Ilegal
Untuk menghindari hal tersebut terjadi kepadamu, berikut ini ada beberapa cara untuk menghindari pinjaman online ilegal yang perlu kamu ketahui sebelum mengajukan pinjaman kepada perusahaan tersebut.
1. Cari tahu legalitasnya
Sekarang ini marak iklan pinjol di berbagai platform sosial media, mulai dari Instagram sampai YouTube. Sebelum kamu mengajukan pinjaman pada perusahaan tersebut, kamu harus memastikan terlebih dahulu legalitasnya. Karena setiap perusahaan pinjaman uang harus terdaftar di OJK.
Untuk mengecek legalitas perusahaan tersebut, kamu dapat mencarinya di Internet karena OJK selalu memperbarui data perusahaan pinjaman ilegal. Pastikan kamu mengeceknya secara berkala. Karena pada beberapa kasus terdapat perusahaan yang mengklaim sudah terdaftar di OJK, tetapi hal tersebut tidak benar adanya.
2. Cek track recordnya
Langkah selanjutnya yang bisa kamu lakukan yaitu mengecek track record dari perusahaan pinjaman tersebut. Bahkan, jika memungkinkan kamu bisa datang langsung ke perusahaan pinjaman untuk memastikan perusahaan tersebut nyata.
Karena biasanya perusahaan pinjaman online ilegal hanya mencantumkan alamat dan saat didatangi ternyata hanyalah perusahaan bodong. Jangan lupa juga mencari nomor perusahaan di aplikasi Get Contact agar kamu bisa melihat apakah perusahaan pinjaman itu mencurigakan atau tidak.
3. Pastikan NIK mu tidak dipakai orang lain
NIK merupakan nomor berjumlah 16 digit yang ada di KTP mu. Nomor ini harus kamu jaga dan rahasiakan karena bila nomor tersebut bocor ke orang yang tidak bertanggung jawab, maka orang itu bisa memalsukan identitas mu atau menggunakannya untuk mengajukan pinjaman atas nama mu.
Untuk itu, jangan pernah meminjamkan KTP atau memberikan nomor NIK mu ke sembarang orang atau aplikasi demi menghindari digunakan oleh orang tidak bertanggung jawab.
4. Jangan sembarangan mengakses link
Di beberapa kasus, data mereka hilang saat mengakses sembarang link yang rupanya adalah ulah dari pinjaman online ilegal. Pinjol tersebut akhirnya mengirimkan sejumlah uang kepada mereka, sehingga mau tidak mau mereka harus membayar bunga tersebut.
Kasus tersebut tidak hanya sekali terjadi saja, namun sudah berulang kali terjadi pada banyak orang. Oleh sebab itu, kamu jangan pernah mengakses sembarangan link saat memperoleh penawaran dana cepat cair dari pinjaman online ilegal atau saat mendapatkan informasi tagihan padahal kamu tidak mengajukan pinjaman apapun.
5. Jangan tergiur bunga rendah dan dana cepat cair
Memang klaim dari pinjaman online biasanya dana yang cepat cair, namun untuk memberikan bunga rendah tentu saja hal tersebut hanya omong kosong. Mereka akan mengiming-imingi kamu dengan bunga rendah, tetapi saat pinjaman tersebut berjalan biasanya bunga akan naik setinggi-tingginya.
Oleh karena itu, kamu jangan mudah tertipu dengan pinjaman bunga renda. Lalu, klaim dana cepat cair dalam hitungan menit tentunya tidak benar. Karena data mu saja harus di cek terlebih dahulu yang pastinya membutuhkan waktu tidak dalam hitungan menit.
6. Update tersebut berita tentang P2P lending
Tidak sedikit berita tentang pinjol yang dapat kamu gunakan menjadi jaring demi terhindar dari jeratan pinjaman online ilegal baik menjadi investor atau peminjam.
Berita tersebut biasanya berisikan pemblokiran website tertentu oleh KEMENINFO dan OJK yang selalu diperbarui sampai berita tentang pinjol yang sebenarnya legal namun sebab beberapa hal yang tidak terpenuhi menjadikan pinjol tersebut ilegal.
Dengan kamu mengetahui informasi ini, sekarang kamu menjadi tahu tentang perusahaan pinjaman online mana yang berstatus ilegal tetapi masih dapat melakukan iklan pada beberapa platform. Dengan begitu, kamu bisa lebih waspada untuk mengajukan pinjaman nantinya.
Hadinya pinjaman online ini memang memudahkan masyarakat kita untuk mendapatkan alternatif kredit bukan hanya dari bank saja. Tetapi, jika tidak diikuti dengan kewaspadaan dan ketelitian terhadap literasi keuangan, kemudahan dari pinjol ini bisa menjadi sebuah batu sandungan untuk ekonomi masyarakat di Indonesia pada masa mendatang.