Daftar Pinjaman Syariah yang Cocok Untuk Modal Usaha

Pinjaman Syariah merupakan satu jenis produk kredit pinjaman yang memang diberikan oleh lembaga keuangan baik perbankan maupun non perbankan dengan berbasis Syariah kepada nasabah supaya mereka dapat memenuhi kebutuhan konsumtif, termasuk modal usaha.

Jenis pembiayaan seperti ini banyak diminati oleh masyarakat di Indonesia apalagi bagi mereka yang memang tidak ingin terjerat dengan dosa riba. Sebab memang seluruh proses dari pembiayaan berbasis Syariah ini dilandasi dengan norma-norma agama. 

Dimana bila menurut hukum dari ekonomi Islam untuk masalah hutang piutang nominal yang dikembalikan haruslah memiliki jumlah sebesar kamu memperolehnya di awal. Jadi tidak boleh lebih besar dari pinjaman ataupun lebih kecil. 

Namun perlu kamu garis bawahi bahwa bank berbasis Syariah tetap memiliki tujuan yang sama seperti bank konvensional pada umumnya, yaitu pihak perbankan bisa memperoleh keuntungan dari meminjamkan modal, membiayai suatu usaha, menyimpan dana dan lain sebagainya. Pembedanya hanyalah bank syariah berbasis dengan syariat-syariat Islam.

Bank Untuk Mengajukan Pinjaman Tunai Berbasis Syariah

Dalam perjanjian hutang piutang sendiri bank yang menggunakan prinsip syariah mempunyai beberapa kategori yang harus kamu ketahui, yaitu Murabahah (jual beli barang), Ijarah wa iqtina (sewa) dan Nisbah (bagi hasil). Nah, berikut adalah bank atau lembaga keuangan non bank yang cocok kamu gunakan untuk memperoleh pinjaman dana usaha :

Bank Syariah Bukopin

Bank Bukopin Syariah menawarkan berbagai pilihan pinjaman tunai berdasarkan akad yang dipilih nasabah. Bank Syariah Bukopin misalnya menawarkan pembiayaan musyarakah, yaitu kerjasama antara nasabah dengan Bank Syariah Bukopin untuk memberikan pinjaman untuk suatu usaha tertentu.

Masing-masing pihak menyumbangkan dana atau pekerjaan/keahlian dan setuju untuk berbagi manfaat dan risiko berdasarkan perjanjian. Pembiayaan ini tersedia untuk individu dan badan usaha yang setidaknya 30% dibiayai sendiri. Jangka waktu disesuaikan dengan penyelesaian proyek dan nilai guna agunan yaitu 125% dari batas pembiayaan. 

Limit kredit bervariasi mulai dari Rp1 juta hingga Rp200 juta. Selain pembiayaan tersebut, Bank Bukopin Syariah juga menyediakan pembiayaan dengan menggunakan murabahah, mudharabah, akad mudharabah muqayyadah, pinjaman Qardh iB, Istishna iB, Hak Mobil iB, Hak Rumah iB, pembiayaan K3A iB dll.

Bank BTN Syariah

Bank BTN Syariah merupakan unit usaha strategis Bank BTN yang menjalankan bisnis sesuai dengan prinsip syariah. Bank syariah ini baru mulai beroperasi pada tahun 2005 dan menyediakan berbagai layanan perbankan dalam hal dana dan pembiayaan.

Pada kategori pembiayaan BTN Syariah menawarkan 12 produk yaitu KPR BTN Platinum iB, KPR BTN indent iB, pembiayaan kendaraan, pembiayaan modal kerja, pembiayaan konstruksi, pembiayaan investasi, emas tunai, pembiayaan perumahan, gadai kemakmuran, manfaat ganda, layanan ganda dan haji pendampingan. BTN.

Dana Syariah

Berdasarkan konsep yang disebut P2P lending ini, Dana Syariah menyatukan pemberi pinjaman dan peminjam. Secara khusus, pada platform fintech ini, pinjaman terutama difokuskan pada bisnis real estate.

Jika kamu ingin berinvestasi di perusahaan P2P, kamu bisa menjadi pemberi pinjaman dengan mengunjungi situs resmi Dana Syariah. Dana Syariah memberi pemberi pinjaman bagian keuntungan sekitar 20% per tahun.

Ada total 115.610 pelindung yayasan Islam sejauh ini. Sejak berdiri, total pembiayaan mencapai 643,4 miliar rupiah. Begitu juga jika ingin mendapatkan pinjaman, kamu bisa menggalang dana melalui website. Setelah terdaftar, kamu dapat mengajukan proposal proyek properti untuk ditinjau oleh tim Dana Syariah.

Duha Syariah

Pinjaman Syariah berikutnya yang direkomendasikan adalah Duha Syariah, perusahaan ini mengusung tagline guna pembiayaan yang cepat, mudah, bebas riba dan transparan. Duha Syariah sendiri akan memberikan layanan padahal pembiayaan guna pembelian jasa maupun barang serta aktivitas produktif yang memang sesuai dengan prinsip syariah. 

Duha Syariah mempunyai dua kategori pembiayaan yaitu konsumtif dan perjalanan religi. Berikut dibawah ini adalah penjabaran mengenai kedua kategori tersebut, yaitu :

  • Pada kategori konsumtif pihak Duha Syariah akan memberikan pinjaman yang dapat digunakan untuk membeli produk-produk halal di mana keseluruhannya dijual melalui e-commerce ataupun marketplace yang memang sudah melakukan kerjasama dengan pihak Duha Syariah.
  • Lalu untuk kategori perjalanan religi, sebagaimana dengan namanya tentu akan memberikan pembiayaan ketika kamu melakukan perjalanan umroh atau wisata religi yang terdapat pada marketplace maupun e-commerce. Untuk besaran limitnya sendiri dari mulai 30 juta dan tenor 12-24 bulan.

Papitupi Syariah

Pinjaman Syariah terakhir adalah Papitupi Syariah. Ini merupakan platform fintech yang berada di bawah naungan PT Piranti Alfabet Perkasa, mereka memberikan penawaran akan kebutuhan konsumtif untuk pembelian jasa ataupun barang. Pada Papitupi Syariah, terdapat dua produk pinjaman yaitu Papiplafond dan Papifund.

Papiplafond ini dikhususkan guna pembayaran dan juga berbelanja kebutuhan harian. Sedangkan untuk Papifund, merupakan pinjaman Syariah secara online yang dapat diajukan guna pembelian jasa ataupun barang dan memiliki maksimal limit pinjaman sebesar 10 juta rupiah.

Apabila kamu tertarik untuk melakukan pengajuan pinjaman maka syarat yang harus dipenuhi adalah WNI, bekerja pada suatu instansi baik pemerintah ataupun swasta setidaknya 2 tahun, bekerja pada perusahaan yang bekerjasama dengan Papitupi Syariah, kemudian yang terakhir adalah setidak-tidaknya kamu telah berusia 21 tahun atau telah menikah. 

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *