Ciri Pinjaman Online Abal-abal yang Harus Dihindari

Dikarenakan begitu besarnya biaya kehidupan di zaman sekarang ini ada begitu banyak orang yang memilih untuk meminjam dana dari perusahaan fintech atau yang lebih dikenal dengan pinjaman online. Padahal ketika kamu meminjam dari pinjol, ada begitu banyak resiko yang harus kamu hadapi.

Sebab seperti yang diketahui bahwa tidak semua perusahaan fintech yang ada di Indonesia terdaftar di OJK. Bahkan yang sudah mendaftarkan diri di OJK saja jumlahnya masih sedikit dibandingkan yang ilegal. Karena Hal inilah kamu sebagai pengguna wajib waspada dan mengetahui apa saja ciri-ciri dari pinjaman online abal-abal.

Ciri-Ciri yang Harus Diketahui dari Pinjol Abal-Abal

 

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa masih ada begitu banyak perusahaan pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK. Sehingga hal ini perlu kamu waspadai agar nantinya tidak mengalami hal-hal buruk di saat mereka melakukan penagihan.

Sebab seperti yang kamu tahu dari rumor, bahwa perusahaan pinjol ilegal kerap melakukan penagihan dengan cara-cara yang tidak etis. Jadi, ada baiknya kamu mengetahui apa saja ciri dari pinjaman online yang abal-abal:

Tidak terdaftar dan diawasi OJK

Ciri-ciri yang pertama tentunya perusahaan-perusahaan pinjaman online ilegal tidak terdaftar serta diawasi oleh OJK. Untuk bisa mengetahui apakah aplikasi pinjaman online yang kamu download itu resmi atau tidak adalah dengan memeriksanya secara langsung di website resmi milik OJK.

Ketika satu perusahaan pinjaman online sudah terdaftar pada OJK maka mereka terikat dengan peraturan yang telah ditetapkan. Seperti tentang pinjaman, suku bunga, lama tenor untuk pelunasan hingga beban biaya yang diberikan kepada peminjam haruslah sesuai regulasi yang telah diterbitkan OJK.

Nah, biasanya pinjol-pinjol yang ilegal tidak akan mematuhi segala peraturan yang mengikat mereka. Sehingga dapat dipastikan jumlah pinjaman, besaran bunga dan lainnya pasti tidaklah sesuai dengan aturan yang telah diterbitkan.

Meminta untuk mengakses seluruh aplikasi di smartphone

Kebanyakan dari aplikasi pinjaman online abal-abal mereka akan meminta kamu untuk mengizinkannya mengakses seluruh aplikasi yang terdapat pada smartphone. Contohnya WhatsApp, kontak, Facebook, email, kamera, gallery dan lainnya. Ketika kamu menginstal aplikasi dan mereka meminta semua hal tersebut ada baiknya untuk waspada. 

Sebab normalnya OJK hanya memperbolehkan pihak pinjaman online mengakses 3 fitur, yaitu kamera, lokasi dan juga microphone. Mengapa pihak pinjaman online ilegal meminta mengakses seluruh aplikasi, khususnya kontak dan juga WhatsApp. 

Hal ini dikarenakan apabila terjadi keterlambatan pembayaran mereka akan melakukan penagihan tidak hanya kepada kamu sebagai peminjam tetapi ke orang-orang yang ada pada kontak telepon kamu. Bahkan beberapa dari perusahaan tersebut juga melakukan teror yang pastinya membuat rasa tidak nyaman.

Pengajuannya sangat cepat disetujui

Ciri pinjaman online laba-laba yang harus dihindari selanjutnya adalah proses pengajuannya yang terlalu cepat disetujui. Padahal secara logika fintech yang beroperasi secara legal tentu tidak akan sembarangan memberikan dana pinjaman ke setiap orang yang melakukan pengajuan.

Karena harus melewati beberapa langkah terlebih dahulu hingga akhirnya pengajuan yang dilakukan bisa disetujui sampai dana pinjaman ditransferkan ke rekening. Jadi, ketika kamu menemukan pinjaman online yang menawarkan pencairan secepat kilat ada baiknya tidak dipercaya. 

Denda, bunga dan biaya administrasi yang tidak wajar

Pada poin sebelumnya sudah sempat dibahas mengenai besaran denda, suku bunga dan biaya-biaya administrasi dari pinjaman online abal-abal yang tidak masuk di akal. Kamu harus tahu bahwa untuk hal ini OJK sudah menetapkan aturan tersendiri.

Misalnya seperti suku bunga yang tidak boleh lebih dari 0,8% per hari, hingga tidak diperbolehkannya meminta biaya administrasi di muka. Maksudnya adalah ketika kamu melakukan pengajuan sebesar 1 juta nanti pihak pinjol akan meminta kamu untuk mentransferkan terlebih dahulu atau memotong uang tersebut di awal.

Sehingga nantinya uang yang ditransferkan kepada kamu tidaklah sesuai dengan jumlah yang diajukan, padahal ketika akan mengembalikan. Besaran dana yang harus dibayar jauh lebih besar dari yang kamu terima.

Tidak memiliki alamat perusahaan yang jelas dan resmi

Ciri selanjutnya pinjaman online laba-laba yang perlu kamu hindari adalah perusahaan tersebut tidak punya alamat serta nomor telepon yang jelas. Bahkan mereka juga tidak memiliki situs website resmi yang bisa diakses oleh pengguna untuk mencari tahu perihal pinjaman.

Penagihan yang tidak beretika

Di atas sudah dibahas mengenai cara penagihan mereka yang tidak beretika, ada beberapa kasus di mana peminjam yang tidak bisa membayar tepat waktu di teror oleh pinjaman online abal-abal ini. 

Tentu dampak dari peneroran yang dilakukan tidaklah baik, sebab bila kamu banyak menonton berita ada beberapa korban dari pinjol ambil-ambil yang memilih untuk mengakhiri hidupnya karena mereka merasa frustasi dan depresi dengan jumlah pengembalian yang tidak masuk akal.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *